Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MIN Habirau Tuntaskan Rekon BMN Tahun 2014



    Banjarmasin, MIN Habirau Tengah – Berakhirnya Tahun Anggaran 2014 ditandai dengan kewajiban membuat berbagai bentuk laporan keuangan oleh Satuan Kerja (satker). Salah satunya dengan melakukan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

    Sesuai jadwal yang sudah ditentukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah yang merupakan satker di bawah naungan Kementerian Agama bersama-sama seluruh satker lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai serentak melakukan Rekonsiliasi BMN tersebut, Kamis (08/01/15).

    Adalah Sardani selaku Petugas Unit Akuntasi Barang dan Keuangan MIN Habirau Tengah didampingi operator aplikasi keuangan Sanwari Hidayat yang bertolak ke Kantor KPKNL yang beralamat di Jalan Pramuka Banjarmasin.

    Menurut Sardani pelaksanaan rekonsiliasi (rekon) periode semester 2 Tahun 2014 ini terbilang lancar dan tertib jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pada semester 1 yang lalu.

    “Untuk periode semester 2 ini seluruh berkas yang di scan dan ADK (arsip data komputer)-nya terlebih dahulu dikirimkan via email. Ini cukup efektif, sehingga pada saat kita datang ke KPKNL prosesnya bisa berlangsung singkat” ujar Sardani yang teringat rekon periode sebelumnya yang harus membutuhkan waktu yang cukup lama setiap kali rekon.

    Rekonsiliasi semester 2 ini bisa dikatakan cukup menguras tenaga para operator aplikasi seluruh satker. Pasalnya memasuki jadwal pelaksanaan rekon BMN ada beberapa kali terbit update terbaru aplikasi SIMAK BMN, salah satunya yang berkaitan dengan perubahan kebijakan penyusutan BMN sesuai PMK nomor: 90/PMK.6//2014 dan KMK nomor: 145/KM.6/2014..

    “Berkas sudah dicetak dan tinggal menunggu giliran rekon. Eeh malah muncul update terbaru aplikasi SIMAK BMN. Terpaksa deh harus diperbaiki lagi laporannya. Tapi gak apa-apa ini juga demi tertib administrasi dan Alhamdulillah rekonnya sudah terselesaikan.“ kata Sanwari sambil memperlihatkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang dikeluarkan KPKNL.


    (Ref/Ft : Tsanwari)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728