Admin Padamunegeri Berikan Pendampingan Updating NUPTK
Negara - MIN Habirau Tengah, Sehubungan
kewajiban Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melakukan updating data atas
identitas dirinya di aplikasi padamunegeri Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, maka Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah menggelar Bimbingan dan Pendampingan untuk
seluruh PTK-nya, Selasa (17/02/15) bertempat di ruang kelas II A.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah jam
pulang siswa dibunyikan. Diikuti sebanyak 26 PTK yang ada di madrasah ini.
Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop yang mempunyai fasilitas jaringan
wifi masing-masing agar proses updating bisa cepat terselesaikan. Adapun yang
bertindak sebagai narasumber adalah admin padamunegeri MIN Habirau, Sanwari
Hidayat.
Sebelum PTK melakukan pemutakhiran data identitas
diri melalui akun masing-masing pada aplikasi yang beralamat di http://padamu.siap.web.id/,
terlebih dahulu PTK akan diarahkan untuk mengisi kuesioner literasi TI
(Teknologi Informasi). Yang mana kuesioner yang terdapat 54 butir soal seputar
minat dan sikap PTK terhadap penggunaan TIK untuk pembelajaran cukup membuat
bingung sebagian guru bagaimana untuk mengisinya.
“Sebagian guru cukup kesulitan mengisi
kuesioner ini, mengingat kemampuan dan pengetahuan tentang TI mereka masih
minim. Apalagi soal dalam kuesioner ini cukup mendetail terutama pada soal bagian
penguasaan aplikasi/ piranti lunak.“ ujar Sanwari yang pada forum tersebut
menjelaskan tiap butir soal.
Lebih lanjut Sanwari mengatakan agar PTK saat
menjawab soal itu disesuaikan dengan kemampuan diri sendiri. “Pilihan jawaban ada
empat, Tidak Kompeten, Sedikit Menguasai, Menguasai atau Sangat Menguasai.
Pilih salah satu dan sesuaikan dengan kemampuan diri kita. Kalo memang
menguasai bilang menguasai. Kalo tidak bisa pilih tidak kompeten” pinta
Sanwari.
Usai pengisian kuesioner tersebut, seluruh
PTK MIN Habirau diperintahkan melakukan pengecekan kelengkapan potrofolio
masing-masing. Jika tahap ini selesai dikerjakan maka PTK sudah bisa mencetak kartu
digitalnya. Namun dengan catatan Kartu Digital dapat dicetak apabila kepala madrasahnya telah melakukan
prosedur ajuan keaktifan kolektif (S25a) dan disetujui oleh pihak
Dinas setempat (S25b).
Salah satu PTK MIN Habirau, Henny S.Pd.I usai
kegiatan mengungkapkan dirinya memang masih belum melek teknologi dan masih
dalam proses belajar menggunakan TI dalam setiap pembelajaran kepada siswanya.
“Dengan bimbingan ini kami sangat terbantu dalam melakukan updating data NUPTK.
Karena jika sampai tanggal 30 Juni 2015 PTK tidak mengaktifkan NUPTK/PegID-nya
secara mandiri maka secara otomatis sistem padamunegeri akan menonaktifkan
(freeze) permanen NUPTK/PegID-nya” ucap wali kelas III A ini.
(Ref/ft: M.Noor)
Tidak ada komentar