Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Admin Padamunegeri Berikan Pendampingan Updating NUPTK



    Negara - MIN Habirau Tengah, Sehubungan kewajiban Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melakukan updating data atas identitas dirinya di aplikasi padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015, maka Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah menggelar Bimbingan dan Pendampingan untuk seluruh PTK-nya, Selasa (17/02/15) bertempat di ruang kelas II A.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah jam pulang siswa dibunyikan. Diikuti sebanyak 26 PTK yang ada di madrasah ini. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop yang mempunyai fasilitas jaringan wifi masing-masing agar proses updating bisa cepat terselesaikan. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah admin padamunegeri MIN Habirau, Sanwari Hidayat.

    Sebelum PTK melakukan pemutakhiran data identitas diri melalui akun masing-masing pada aplikasi yang beralamat di http://padamu.siap.web.id/, terlebih dahulu PTK akan diarahkan untuk mengisi kuesioner literasi TI (Teknologi Informasi). Yang mana kuesioner yang terdapat 54 butir soal seputar minat dan sikap PTK terhadap penggunaan TIK untuk pembelajaran cukup membuat bingung sebagian guru bagaimana untuk mengisinya.

    “Sebagian guru cukup kesulitan mengisi kuesioner ini, mengingat kemampuan dan pengetahuan tentang TI mereka masih minim. Apalagi soal dalam kuesioner ini cukup mendetail terutama pada soal bagian penguasaan aplikasi/ piranti lunak.“ ujar Sanwari yang pada forum tersebut menjelaskan tiap butir soal.

    Lebih lanjut Sanwari mengatakan agar PTK saat menjawab soal itu disesuaikan dengan kemampuan diri sendiri. “Pilihan jawaban ada empat, Tidak Kompeten, Sedikit Menguasai, Menguasai atau Sangat Menguasai. Pilih salah satu dan sesuaikan dengan kemampuan diri kita. Kalo memang menguasai bilang menguasai. Kalo tidak bisa pilih tidak kompeten” pinta Sanwari.

    Usai pengisian kuesioner tersebut, seluruh PTK MIN Habirau diperintahkan melakukan pengecekan kelengkapan potrofolio masing-masing. Jika tahap ini selesai dikerjakan maka PTK sudah bisa mencetak kartu digitalnya. Namun dengan catatan Kartu Digital dapat dicetak apabila kepala madrasahnya telah melakukan prosedur ajuan keaktifan kolektif (S25a) dan disetujui oleh pihak Dinas setempat (S25b). 

    Salah satu PTK MIN Habirau, Henny S.Pd.I usai kegiatan mengungkapkan dirinya memang masih belum melek teknologi dan masih dalam proses belajar menggunakan TI dalam setiap pembelajaran kepada siswanya. “Dengan bimbingan ini kami sangat terbantu dalam melakukan updating data NUPTK. Karena jika sampai tanggal 30 Juni 2015 PTK tidak mengaktifkan NUPTK/PegID-nya secara mandiri maka secara otomatis sistem padamunegeri akan menonaktifkan (freeze) permanen NUPTK/PegID-nya” ucap wali kelas III A ini.

    (Ref/ft: M.Noor)




    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728