Bahas Keuangan MIN Habirau Gelar Rapat Terbatas
Negara - MIN Habirau Tengah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
Habirau Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dra. Hj. Ma’shumah mengadakan
rapat terbatas dengan para pengelola keuangan madrasahnya, Senin (16/02/15) di
ruang kerjanya. Hadir saat itu Jastan, S.Pd.I (Pejabat Penandatangan SPM),
Sardani (Bendahara Pengeluaran), Marfuah, S.Ag (Pejabat Pengelola Anggaran
Belanja Pegawai), Siti Karni, S.Pd.I (Bendahara Pembantu BOS) serta Sanwari
Hidayat dan Muhammad Noor selaku operator aplikasi keuangan.
Dalam rapat tersebut beragendakan tentang
persiapan menghadapi tahun anggaran 2015 yang sedang berjalan ini. Hj.
Ma’shumah yang memimpin pertemuan itu meminta agar semaksimal mungkin pihaknya
bisa berupaya melakukan percepatan realisasi anggaran. Hal ini agar menghindari
penumpukan tagihan pembayaran di penghujung tahun anggaran.
Beliau juga berharap bawahannya selalu dalam
kondisi sehat dan semangat, mengingat tantangan pekerjaan dibidang keuangan
tahun 2015 selalu ada dan semakin banyak. “Apalagi bermunculan berbagai
aplikasi keuangan yang baru serta diterapkannya sistem SPAN oleh KPPN Barabai.
Sehingga memaksa kita harus lebih teliti lagi terhadap berkas yang akan
diajukan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya return SPM” ujar Hj. Ma’shumah.
Sementara itu Sardani dalam forum itu
menyampaikan adanya beberapa hal baru mengenai pelaksanaan dana Bantuan
Opeasional Sekolah (BOS) di tahun 2015, seperti bertambahnya alokasi untuk
siswa yang semula Rp 580.000,- /siswa menjadi Rp 800.000,- /siswa serta
perubahan peraturan dalam hal pembelian peralatan dan mesin.
“Sebagaimana juknis penggunaan Danas BOS
tahun 2015 yang kita terima. Tahun ini peraturan belanja modal BOS berbeda dari
tahun sebelumnya. Tahun ini kita (Satker MIN, red) boleh membeli komputer
desktop maksimal 3 unit per tahun” ujar Sardani yang membandingkan dengan tahun
sebelumnya satker MIN hanya boleh membeli 1 unit komputer per tahun anggaran.
(Ref/ft: Azwar Anas)
Tidak ada komentar