Koppontren Muawanah Gelar RAT Tahun Buku 2014
Negara - MIN Habirau Tengah, Sempat tertunda satu minggu dari jadwal
semula, akhirnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pondok Pesantren
(Koppontren) Muawanah Pendidikan Islam Parigi (PIP) Kecamatan Daha Selatan
resmi digelar dengan mengambil tempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
Habirau Tengah, Sabtu (14/02/15).
RAT tersebut dihadiri oleh seluruh anggota
yakni para guru/ustadz/ustadzah dari madrasah dan pondok pesantren yang ada di
Komplek PIP seperti PAUD Al-Qamar, Raudhatul Athfal PIP, MIN Habirau Tengah,
MTsN Habirau dan MA serta Ponpes PIP, juga 2 orang perwakilan dari Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam
sambutannya, Drs. H. Baderun Ketua Koppontren Muawanah menjelaskan bahwa
kegiatan yang dilaksanakan ini mengacu pada Undang-Undang nomor 25
tahun 1992 tentang pokok perkoperasian yang direvisi menjadi
Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) Koppontren Muawanah.
“Melalui RAT ini
izinkan kami para pengurus menyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas
kepada para anggota tentang hasil pelaksanaan kerja selama Tahun buku yang
telah berjalan.” ujarnya yang juga menyebutkan bahwa Koppontren Muawanah tahun kemarin
dinobatkan sebagai Koperasi Berprestasi di peringkat ke 2 Kategori Koperasi
Lain-lain oleh Dinas Koperasi HSS.
Lebih lanjut H. Baderun mengungkapkan bahwa
saat ini berbagai usaha telah dirintis oleh Koppontren Muawanah diantaranya yakni
Usaha Simpan Pinjam (USP), TV Kabel dan Warung Serba Ada (waserda). “Untuk
diketahui bersama, beberapa hambatan yang dihadapi pengurus salah satunya
kurang lancarnya pembayaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dari para
anggota. Hal ini berimbas pada pengembangan usaha karena terkendala modal” lanjut
Kepala
MA PIP Habirau Tengah ini mengajak anggotanya lebih aktif lagi dalam pembayaran
iuran simpanan.
Perwakilan Dinas Koperasi HSS, Drs. Gusti Ridwan
dalam kesempatannya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada Koppontren Muawanah atas terselenggaranya kegiatan ini secara rutian
setiap tahunnya. Ia menyebutkan melalui RAT inilah komunikasi dan silaturahmi
antara pengurus dan anggota bisa terjaga dengan baik dalam rangka bersama-sama mencapai
tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Dan dalam kegiatannya itu pula selain
dilakukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) juga disepakati Laporan
Pertanggungjawaban pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2014 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB)
Koppontren Muawanah untuk periode Tahun 2015.
(Rep/Ft : Tsanwari)
Tidak ada komentar