MIN Habirau Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Kandangan- MIN Habirau Tengah, Kepala
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah, Dra. Hj. Ma’shumah didampingi
Sardani selaku Bendahara menghadiri Sosialisasi
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, Kamis
(10/12/15) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu
Sungai Selatan (HSS).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
(Kasubag TU) Kankemenag HSS, Drs. Abdul Wahab Sya’rani yang membuka acara
berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengetahui bagaimana barang dan
jasa yang terdiri dari empat unsur perpres yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS),
Hukum, Kontraktor dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sehingga proses pengadaan
barang/jasa yang selalu dilaksanakan di lingkungan Kemenag HSS dapat berjalan
sesuai dengan ketentuan berlaku yang mengaturnya” harap Kasubag.
Acara yang
diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Barang Milik Negera (BMN) Kantor
Kemenag Kab. HSS ini, menghadirkan narasumber dari Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin.
Seluruh peserta yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Satuan
Kerja (Satker) madrasah negeri se-Kabupaten HSS, yang terdiri dari 20 MIN, 10
MTsN dan 3 MAN, tampak antusias dan serius menyimak materi yang
disampaikan.
Usai acara, Kamad MIN Habirau
menuturkan kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan
pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa yang setiap tahun selalu
dilaksanakan oleh satkernya.
“Karena dalam pengadaan barang
dan jasa diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar mempunyai
kompetensi, agar tidak terjadi kekeliruan terhadap pelaksanaan penggunaan uang
negara,” ujar Hj. Ma’shumah.
(Rep/Ft: Rasyidi)
Tidak ada komentar