Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MIN Habirau Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa


    Kandangan- MIN Habirau Tengah, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah, Dra. Hj. Ma’shumah didampingi Sardani selaku Bendahara menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, Kamis (10/12/15) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU)  Kankemenag HSS, Drs. Abdul Wahab Sya’rani yang membuka acara berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengetahui bagaimana barang dan jasa yang terdiri dari empat unsur perpres yaitu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Hukum, Kontraktor dan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

    “Sehingga proses pengadaan barang/jasa yang selalu dilaksanakan di lingkungan Kemenag HSS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku yang mengaturnya” harap Kasubag.

    Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan Barang Milik Negera (BMN) Kantor Kemenag Kab. HSS ini, menghadirkan narasumber dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin.

    Seluruh peserta yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Satuan Kerja (Satker) madrasah negeri se-Kabupaten HSS, yang terdiri dari 20 MIN, 10 MTsN dan 3 MAN, tampak antusias dan serius menyimak materi yang disampaikan.

    Usai acara, Kamad MIN Habirau menuturkan kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa yang setiap tahun selalu dilaksanakan oleh satkernya.

    “Karena dalam pengadaan barang dan jasa diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar mempunyai kompetensi, agar tidak terjadi kekeliruan terhadap pelaksanaan penggunaan uang negara,” ujar Hj. Ma’shumah.


    (Rep/Ft: Rasyidi) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728