Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Kamad MIN Habirau Sampaikan Edaran Seragam ASN


    Kandangan - MIN Habirau Tengah. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah, Dra. Hj. Ma’shumah sampaikan surat edaran nomor: Kw. 17.1/2/KS.00/65/2016 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Jum’at (15/01/16) di ruang kantor dewan guru.

    Dihadapan seluruh bawahannya, Hj. Ma’shumah dalam kesempatannya membacakan isi dari surat edaran tersebut, yang mana dalam surat itu telah ditentukan seragam yang harus digunakan sesuai hari kerja selama satu minggu.

    “Senin dan kamis seragam hitam putih, Selasa seragam pemda, Rabu seragam sasirangan atau batik dan Jum’at seragam olahraga atau sasirangan batik” ujar Kamad membacakan edaran tersebut.

    Lebih lanjut Hj. Ma’shumah mengatakan untuk hari Sabtu tetap seperti biasa menggunakan seragam pramuka. Beliau pun juga mengungkapkan bahwa terkait seragam kerja ini tidak hanya berlaku bagi ASN melainkan juga bagi honorer.

    Menanggapi pertanyaan salah seorang guru tentang seragam kerja dari Yayasan Pendidikan Islam Parigi (PIP), yang selama ini sejak lama diterapkan di MIN Habirau, Kamad menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan para kepala madrasah yang ada di Komplek PIP.

    “Sambil menunggu arahan dari pihak yayasan, kita laksanakan dulu amanat edaran tersebut mulai senin tanggal 18 Januari nanti,” ujar Kamad menginstruksikan.


    (Rep/Ft : Rasyidi)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728