MIN Habirau Lakukan Rekonsiliasi BMN Tahun 2015
Banjarmasin - MIN Habirau Tengah. Satuan Kerja (Satker) Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan
Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/01/16) di Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.
Rekonsiliasi data BMN merupakan
proses pencocokan data BMN yang diproses dalam beberapa sistem/sub sistem yang
berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama antara satker dengan KPKNL, yang
bertujan dalam rangka untuk penyusunan Laporan BMN dan Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat.
Adalah
Sardani selaku Petugas Unit Akuntasi Barang dan Keuangan MIN Habirau Tengah
didampingi operator aplikasi SIMAK BMN Sanwari Hidayat, S.Pd.I yang bertolak ke
Kantor KPKNL yang beralamat di Jalan Pramuka Banjarmasin.
Menurut Sardani sejak pelaksanaan
rekonsiliasi BMN menggunakan sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN)
pada Semester I Tahun 2015 lalu, menjadikan proses rekonsialiasi pada periode
Semester II ini menjadi lebih mudah dan berlangsung cepat.
“Karena satu kelebihan
rekonsiliasi BMN melalui Aplikasi SIMAN, para satker tidak lagi menyampaikan
Arsip Data Komputer (ADK) ke KPKNL. Satker tinggal menyampaikan Berita Acara
Rekonsiliasi (BAR)-nya setelah mengerjakannya terlebih dahulu secara online,”
kata Sardani
Ditambahkan Sanwari sebelum
pelaksanaan rekonsiliasi BMN di KPKNL, pihaknya terlebih dahulu melakukan
rekonsiliasi secara internal, antara laporan keuangan (SAKPA) dan laporan BMN
(SIMAK BMN).
“Dengan membuat Berita Acara
Rekonsiliasi Internal yang ditandatangani oleh petugas SAKPA dan Petugas SIMAK
BMN serta diketahui oleh Kepala Satker,” tambah Operator SIMAK BMN ini usai
menerima BAR yang sudah ditandatangani pihak KPKNL.
(Rep/Ft : Rasyidi)
Tidak ada komentar