Ketua Kompas: Satker Likuidasi Tetap Menjadi Anggota
Kandangan - MIN
11 HSS. Ketua Komunitas
Pengelola Anggaran Satuan Kerja (Kompas) Lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS), Salahuddin, S.Ag menyatakan satuan kerja (Satker) yang dilikuidasi
tetap menjadi anggota Kompas HSS, Sabtu (13/01/18) pada pertemuan bulanan
Kompas di MTsN 8 HSS.
Dalam sambutannya
tersebut, Salahuddin mengungkapkan di tahun ini seluruh satker
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang berjumlah 20 buah MIN se-HSS resmi dilikuidasi,
dimana
pengelolaan anggarannya kini terpusat di Kantor Kemenag HSS. Sehingga status MIN
tidak lagi menyandang sebagai satker.
Meski demikian,
lanjut Salahuddin, tidak lantas menghilangkan peran bendahara dan operator yang
ada pada MIN. Karena jabatan bendahara masih diperlukan dalam pengelolaan
keuangan, yang semula disebut Bendahara Pengeluaran kini berubah menjadi
Bendahara Pengeluaran Pembantu.
“Sedangkan aplikasi
keuangan juga masih diterapkan, walau tidak sebanyak saat menjadi satker. Hanya
tinggal beberapa aplikasi yang akan dipegang oleh operator MIN saat ini”
ujarnya dihadapan para bendahara dan operator dari 33 madrasah yang terdiri 20
MIN, 10 MTsN dan 3 MAN.
Sementara itu, ditemui
usai acara operator MIN 11 HSS Sanwari Hidayat, S.Pd.I mengaku senang pihaknya masih
menjadi bagian dari keluarga besar Kompas HSS dan masih bisa mengikuti segala
kegiatan organisasi yang dibentuk sejak tahun 2014 ini.
“Di Kompas, kami
tidak hanya saling berbagi info. Tapi juga solusi jika mendapat kendala dan
kesulitan dalam pekerjaan kami” ujar Sanwari yang juga menjabat sebagai Sekretaris
Kompas
Pada pertemuan
tersebut beragendakan mengenai persiapan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) kategori
rusak berat dengan menghadirkan dua narasumber dari Bagian Perencanaan dan Pendidikan
Madrasah Kantor Kemenag HSS. (Rep/ Ft: Ghifary)
Tidak ada komentar