MIN 11 Akan Belajar Dari Satker Yang Sudah Likuidasi
Kandangan-MIN 11 HSS. Kepala MIN 11 Hulu Sungai
Selatan, Khairani, S.Ag menghadiri acara Pembinaan Penyusunan Anggaran/Kegiatan
Satuan Kerja Likuidasi Lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) yang dilaksanakan Bagian Perencanaan Kankemenag HSS,
Kamis (11/01/18) di Aula Kantor Kemenag Kab. HSS. Khairani dalam acara tersebut
juga didampingi oleh operator madrasahnya.
Pada acara tersebut dipaparkan mengenai langkah-langkah
persiapan menghadapi alih status dari satker mandiri menjadi satker likuidasi
di bawah Kantor Kemenag HSS. Sebagaimana disebutkan oleh Kepala Kankemenag HSS,
Drs. Abd. Wahab Sya’rani bahwa untuk tahun ini ada 18 buah MIN yang akan
dilikuidasi, yang mana tahun sebelumnya hanya ada 2 MIN.
''Sehingga di Tahun 2018 ini semua MIN yang
ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan seluruhnya pengelolaan anggarannya akan
terpusat di Kantor Kementerian Agama Kabupeten Hulu Sungai Selatan”, kata Abd.
Wahab dalam sambutannya.
Menyikapi satker yang dipimpinnya turut
dilikuidasi, Khairani menyatakan pihaknya sangat mendukung likuidasi terhadap
madrasahnya. Hal ini menurutnya akan jauh lebih memudahkan bagi madrasah
sebagai satker dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan, yang selama ini
dikelola langsung oleh madrasah dengan sumber daya manusia yang tidak memadai.
“Kami akan banyak belajar kepada satker yang
terlebih dahulu dilikuidasi yaitu dari MIN 1 HSS dan MIN 2 HSS. Hal ini akan
kami lakukan agar tidak ada kendala dalam masa transisi perubahan status ini”,
tambah Khairani.
Dalam acara tersebut juga menghadirkan
narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai. Tampak
seluruh peserta yang hadir antusias mengikuti acara ini, dengan banyaknya
pertanyaan untuk didiskusikan (Rep/Ft: Ghifary)
Tidak ada komentar