Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pengawas : Guru Wajib Lengkapi Perangkat Pembelajaran


    Kandangan-MIN 11 HSS. “Guru wajib lengkapi delapan belas item perangkat pembelajaran”, kata Mahyuni, S.Pd.I Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Musyawarah Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Daha Selatan, Senin (29/01/18) di MIN 13 HSS.

    Menurut Mahyuni hingga kini masih ada saja guru yang tidak lengkap memiliki perangkat pembelajaran. Ia pun sangat menyayangkan, jika hal tersebut menimpa guru yang sudah bersertifikasi dan berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). “Di mana tingkat kesejahteraannya boleh dikatakan terbilang cukup mapan, sehingga harusnya ia mempunyai banyak waktu untuk membuat perangkat pembelajaran,” ucap Mahyuni.

    Melalui forum organisasi ini, Mahyuni berharap KKG bisa terus menunjukkan eksistensinya dengan menggelar kegiatan-kegiatan bertema pengembangan kompetensi profesionalitas guru. “Seperti bimtek pembuatan perangkat pembelajaran secara berkelanjutan misalnya,” jelas Mahyuni memberi contoh.

    Sementara itu salah satu guru MIN 11 HSS, Marfuah, S.Ag yang turut berhadir mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan pengawas tersebut. Bagi Marfuah kelengkapan perangkat pembelajaran itu sangat penting dan menunjukkan tingkat profesionalitas seorang guru.

    “Banyaknya item perangkat pembelajaran yang harus dipenuhi, memang kerap dikeluhkan para guru. Namun bukan berarti sulit direalisasikan. Disini lah profesionalitas guru bermain,” pungkas wali kelas IV A tersebut usai acara selesai.

    Pada pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua KKG MI Daha Selatan, Muhammad Rajudin Noor, S.Pd.I dengan beragendakan pembahasan mengenai kisi-kisi Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

    (Rep/Ft : Ghifary)



    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728