Jumat, 02 Februari 2018

Kepala MIN 11 HSS Usulkan Ada Penggumpul Simpanan Koperasi Tiap Madrasah


Kandangan - MIN 11 HSS. Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017 Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Muawanah yang digelar, Kamis (01/02/18) di ruang Aula Pendidikan Islam Parigi (PIP), Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) Khairani, S.Ag mengajukan gagasan adanya pengumpul simpanan di tiap madrasah di lingkungan Pondok Pesantren Pendidikan Islam Parigi (PIP).

“Tujuannya agar dapat meningkatkan partisipasi anggota koperasi dalam penghimpunan simpanan wajib dan sukarela, sehingga diharapkan terjadi peningkatan pendapatan untuk modal pengembangan usaha yang dikelola Koppontren Muawanah PIP” kata Khairani di hadapan ratusan peserta rapat.

Ketua Koppontren Muawanah Drs. H. Baderun menyambut baik usul tersebut dan akan merealiasikannya. Pasalnya selama ini penerimaan simpanan dari anggota koperasi hanya dilakukan satu pintu yaitu melalui meja bendahara. “Imbasnya yang terjadi adalah tidak meratanya pemasukan simpanan yang diterima oleh koperasi, karena ada saja anggota yang merapel pembayaran simpanannya” ujar H. Baderun yang juga merupakan Kepala MA PIP ini.

Salah satu perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten HSS, Fery juga menyatakan dukungannya terhadap usul itu. Dijelaskannya penghimpunan simpanan dari anggota perlu dilakukan karena sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

“Anggota koperasi tidak hanya mempunyai hak juga kewajiban yang mengikat diantaranya  membayar simpanan baik simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dengan besaran yang sudah disepakati. Dan itu wajib ditaati bersama,” kata Fery.

Dihadiri oleh seluruh anggota para guru/ustadz/ustadzah dari madrasah di lingkungan Pondok Pesantren PIP yakni PAUD Al-Qamar, Raudhatul Athfal PIP, MIN 11 HSS, MTsN 9 HSS dan MA PIP, pada RAT tersebut dilakukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) juga disepakati Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2017 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koppontren Muawanah untuk periode Tahun 2018.


(Rep/ Ft: Ghifary)

Kamis, 01 Februari 2018

Kamad Setujui Perubahan Nama Domain Website MIN 11 HSS



Kandangan - MIN 11 HSS. “Alhamdulillah nama domain website madrasah kita menjadi min11hss.sch.id. Artinya domain yang lama min-habirautengah.sch.id tidak akan berlaku lagi,” kata Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) Khairani, S.Ag  saat penandatanganan dokumen persetujuan perubahan domain, Kamis (01/02/18) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Khairani perubahan nama domain website tersebut merupakan penyesuaian dari nomenklatur madrasahnya yang semula bernama MIN Habirau Tengah berganti menjadi MIN 11 HSS. “Perubahan ini kami rasa sangat perlu, agar kian memperkenalkan nama baru MIN 11 HSS kepada masyarakat luas”, jelasnya.

Ia pun sangat mengapresiasi tim humas madrasahnya yang telah bekerja keras mengelola website tersebut sejak tahun 2012 hingga sekarang. “Infonya pun terus terupdate berita-berita mengenai berbagai kegiatan dan prestasi madrasah. Ini bentuk dedikasi yang patut kita hargai” tambahnya.

Sementara, Admin website MIN 11 HSS Sanwari Hidayat, S.Pd.I mengatakan nama domain baru tersebut telah dinyatakan tersedia oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan proses selanjutnya tinggal pengiriman dokumen persyaratan yang telah ditandatangani via online.

“Semoga prosesnya nanti berjalan lancar, tidak ada kendala apapun. Setelah itu sesegeranya kita lakukan sosialisasi penggunaan nama domain baru website MIN 11 HSS,” tandasnya.

(Rep/ Ft: Ghifary)