ALASAN KENAPA KACU PANDU PUTRI DIRUBAH
Kontingen Pramuka MIN 11 HSS saat Mengikuti Perlombaan |
Mungkin sampai saat ini masih
banyak yang bertanya-tanya. Kenapa kacu pandu pramuka putri jadi disamakan
dengan kacu putra. Padahal sebelumnya antara kacu putri dan putra saling
berbeda satu sama lain.
Kita tahu awalnya kacu
putri berbentuk pita panjang sedang kacu putra berbentuk segitiga. Dengan
perbedaan ini kita terbiasa dengan ciri khas masing-masing. Namun kini semua
perbedaan itu telah tidak ada lagi. Kacu pramuka di Indonesia kini hanya berlaku satu
bentuk yakni kacu segitiga.
Awalnya admin jua sempat bingung akan perubahan ini. Namun setelah googling sana sini akhirnya admin menjadi tahu yang melatar belakanginya.
WAGGGS |
Hasil rangkuman dari
berbagai narasumber menyebutkan bahwa, Gerakan Pramuka Indonesia sejarahnya
dulu berafiliasi dengan WAGGGS dan WOSM sebagai wadah kepanduan internasional. WAGGGS (World Association of Girl
Guides and Girl Scouts) diperuntukkan bagi pandu puteri saja,
sedangkan WOSM (World Organization of Scout Movement) keanggotaannya
meliputi pandu puteri dan putera. Maka dari itu sesuai dengan ketentuan
internasional yang berlaku saat itu, pandu puteri memakai pita leher dan
lambang WAGGGS, sedangkan pandu putera memakai setangan leher
dan lambang WOSM.
Namun sejak Gerakan Pramuka
Indonesia memutuskan untuk keluar dari organisasi WAGGGS tahun 2001, keberadaan pita leher sudah
tidak relevan lagi, dan hal ini diperkuat dengan SK Kwarnas No. 064 Tahun 2001
Tentang Pernyataan Keluar dari WAGGGS (sumber: pramuka.web.id). Keikutsertaan Gerakan Pramuka Indonesia dalam
dua organisasi internasional mewajibkan kita untuk membayar fee tahunan ke dua organisasi tersebut. Sementara
tahun 2001, Indonesia dilanda krisis moneter yang cukup serius. Itulah salah
satu alasan mengapa akhirnya Gerakan Pramuka Indonesia kini hanya berafiliasi
dengan WOSM saja dan membawa dampak pada perubahan Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka.
Sejak kapan perubahan
seragam tersebut dimulai? Sejak ditetapkannya SK no. 174 Tahun 2012
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
(sumber: pramuka.or.id) , menggantikan SK No. 226 Tahun 2007.
Meski Surat Keputusan Kwarnas ditandatangani tahun 2012, namun perubahan
seragam (termasuk model kacu pandu puteri) ini baru disosialisasikan tahun
2013.
Tidak ada komentar