Header Ads

ad728
  • Breaking News

    UPAYA TINGKATKAN KINERJA PEGAWAI, KASI PENDMAD BINA ASN MIN 11 HSS

     

    Habirau Tengah (MIN 11 HSS) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendmad) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Gazali, S.Ag., M.Pd.I melakukan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 HSS, Selasa (14/03/23).

    Dipembinaannya Gazali mengatakan, sebagai ASN Kementerian Agama harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.

    “ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, yang bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” tandasnya.

    Lebih lanjut Gazali mengungkapkan ASN harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanannya, 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama jadi acuan dalam melaksanakan tugasnya. 

    “Diantaranya integritas, apa yang dilakukan sesuai ucapannya,  ini akan menunjukkan institusi Kemenag. Komitmen, kemauan dan kemampuan harus selaraskan dalam sikap dan tindakan, ASN harus mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi. Disiplin, kesanggupan untuk mentaati aturan/regulasi yang ada, kerjasama  dan keteladanan ASN dalam memotivasi sebagai upaya menggerakkan orang lain untuk bersinergi,” jelasnya.

    Selanjutnya Gazali menjelaskan seorang ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada undang-undang dan Peraturan yang menyangkut kepegawaian dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” pungkas Gazali.

    Sementara Kepala Madrasah Dra. Hj. Ma’shumah mengungkapkan ucapan terimakasih dan menyambut baik pembinaan yang telah disampaikan Kasi Penmad Kankemenag, “Diharapkan pasca kegiatan pembinaan pegawai ini, ASN di MIN 11 HSS dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menciptakan kedisiplinan,” harap Kamad.

     

    (Ref/Ft: Midah)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728