ASN MIN 11 HSS LAKUKAN PENGINPUTAN DATA KEPEGAWAIAN MELALUI SIMPEG 5
Habirau Tengah (MIN 11 HSS) - Salah satu guru ASN Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) Marfu'ah, S.Ag lakukan penginputan data kepegawaian di Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5 secara online, Kamis (30/03/23) di ruang guru.
Saat ini, Marfuah menjelaskan para ASN secara pribadi menginput data-data berkas kepegawaian dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan data melalui laman https://simpeg5.kemenag.go.id.
"Setelah tanggal 31 Maret ada perubahan peraturan naik pangkat. Kita tidak perlu melengkapi dengan mengumpul berkas print out seperti biasanya," terangnya.
Dra. Hj. Ma'shumah selaku Kamad MIN 11 HSS menghimbau bagi ASN yang naik pangkat ataupun tidak naik pangkat agar mengupload berkas di SIMPEG 5 terhitung mulai terakhir kali naik pangkat. Adapun batas upload berkas sampai 31 Maret 2023.
"Tujuannya untuk mendapatkan nilai Angka Kredit (AK), sebab apabila tidak diupload maka tidak akan dihargai atau tidak mendapat nilai. Sehingga harus mulai nol lagi untuk mencari nilai angka kreditnya. Apabila nilainya tidak mencukupi untuk naik pangkat, nantinya akan menjadi tabungan untuk tahun berikutnya," lanjutnya.
Kebijakan penginputan data ini sangat penting karena sebagai file induk data ASN di kepegawaian.
(Rep/Ft: Mudzalifah)
Tidak ada komentar